Diduga Tipu Mantan Kades, Rega Raup Rp141 Juta, Rumah Impian Malah Hilang

Ilut yang merasa dirugikan dan tidak mendapat penjelasan jelas, akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Kuantan Singingi pada 1 Maret 2026.

JURNALMANDIRI.ID | KUANTAN SINGINGI — Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Seorang warga Muara Lembu, Kecamatan Singingi bernama Rega, diduga melakukan penipuan terhadap mantan Kepala Desa Pangkalan Indarung, Ilut, dengan kerugian mencapai Rp141 juta.

Hingga kini pelaku belum dapat dikonfirmasi dan laporan telah masuk ke Polres Kuantan Singingi pada 1 Maret 2026.

Baca Juga : APH Diminta Periksa Toko Damai dan Gudang, Diduga Menimbun Miras Serta Rokok Ilegal

Kasus ini bermula saat Ilut berniat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di kawasan Teluk Kuantan. Ia menemukan unit rumah impian di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, dengan kesepakatan harga Rp150 juta, uang muka Rp60 juta, dan sisanya dicicil bertahap.

“Dengan uang muka dan cicilan yang sudah saya bayarkan, total uang yang sudah masuk kepada pihak penjual mencapai Rp141 juta,” ungkap Ilut.

Belum lunas, Rega yang berperan sebagai pemasaran sekaligus atasan kepala marketing bernama Iin, tiba-tiba mengubah kesepakatan.

Baca Juga : Viral,! Isu Pemalsuan Data CKG di Puskesmas Peranap, Diminta Kajari Turun Tangan

Unit rumah yang disepakati dialihkan, lalu ditawarkan rumah lain dengan harga melonjak menjadi Rp250 juta. Ilut menolak dan meminta kesepakatan awal ditepati, namun justru ia diminta mengosongkan rumah yang telah dicicil nya selama ini.

Ilut yang merasa dirugikan dan tidak mendapat penjelasan jelas, akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Kuantan Singingi pada 1 Maret 2026.

Baca Juga : Lulusan Terbaik IPDN Buktikan Prestasi, 1.204 Lulusan Dilantik Presiden Prabowo

Hingga berita ini diterbitkan, Rega belum dapat dikonfirmasi — nomor telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan hanya berstatus centang satu.

“Terkait persoalan tersebut sudah kita laporkan ke Polres Kuantan Singingi dan masih menunggu tindakan hukum yang diperbuat pada saya,” tegas Ilut. (H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *