📰 JURNALMANDIRI.ID | KUANTAN SINGINGI — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, semakin marak dan beroperasi secara terang-terangan.
Ratusan titik penambangan aktif terlihat berjejer di areal perkebunan karet milik warga setiap hari, seolah tak tersentuh aturan hukum, Selasa (20/10/2026).
📌 Baca Juga : Patroli Brimob Cegah Tawuran di Cakung, Dua Pemuda Diamankan — Satu Celurit Disita
Tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan menyaksikan sendiri kondisi yang memprihatinkan. Sepanjang mata memandang, ratusan unit mesin dompeng beroperasi di atas lahan warga. Para pelaku bekerja tanpa rasa takut, seolah aktivitas ini adalah hal yang lumrah dan kebal hukum.
Berdasarkan informasi dari warga yang enggan disebut identitasnya, operasi besar ini diduga berada di bawah kendali dua sosok yang dikenal sebagai Big Boss SBR dan AO
“Diduga pemain sekalian Big Boss SBR dan AO,” katanya.
Diketahui, Big Boss SBR lebih banyak bekerja di balik layar. Ia melibatkan keluarga dekat — adik dan ponakannya — untuk menjalankan operasi di lapangan, sementara peran utamanya adalah sebagai pemodal utama aktivitas tersebut.
📌 Baca Juga : Lulusan Terbaik IPDN Buktikan Prestasi, 1.204 Lulusan Dilantik Presiden Prabowo
Warga menyampaikan keprihatinan mendalam, atas kerusakan lingkungan akibat penggalian yang tidak bertanggung jawab terlihat nyata di mana-mana, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Masyarakat mempertanyakan kinerja Polsek Kuantan Hilir yang dinilai belum mampu menindak aktivitas yang berlangsung secara terbuka ini.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya konfirmasi dengan pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang. Warga akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mendorong penindakan sesuai hukum yang berlaku demi melindungi lingkungan dan hak warga Desa Koto Rajo. (H.S)












