My WordPress Blog

PETI di Batang Kuantan Akan Segera Dibumihanguskan Kapolres Kuansing

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana,

KUANTAN SINGINGI – Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana berkomitmen dalam menjaga seraya menyelamatkan lingkungan di wilayahnya. Seperti halnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan, mulai dari Hulu Kuantan hingga Cerenti.

“Ini menjadi atensi bagi kami. Dan kami mohon dukungan dari semua elemen masyarakat, karena penegakan hukum ini butuh kerjasama semua unsur masyarakat,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Jumat (8/5/2026).

Ia merencanakan segera menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran sungai tersebut. Karena menurutnya, pencemaran aliran Sungai Kuantan kian memperihatinkan.

“Kami telah mengagendakan akan razia besar-besaran. Semua gerak. Mulai dari Hulu Kuantan hingga Cerenti. Kita sisir semua. Tinggal menunggu waktunya saja. Dalam waktu dekat inilah,” katanya.

Ia sudah menyampaikan rencana ini kepada Bupati Kuansing. Ia pun mendapat dukungan untuk menertibkan PETI. AKBP Hidayat mengimbau agar masyarakat menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan ini.

Kapolres menyadari, menertibkan PETI tentu hanya akan mengurangi pencemaran lingkungan. Namun yang diperlukan saat ini adalah supaya izin pertambangan rakyat (IPR) bisa digesa agar semua pertambangan bisa dikelokah secara baik.

“Solusinya, legalkan. Siapkan perizinannya. Dikelolah secara baik. Ini tentu akan memudahkan mengawasinya. Termasuk soal lingkungannya. Dan ada pendapatan juga bagi daerah,” katanya.

Sebelum razia dilakukan, ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal ini. Diharapkan agar semua elemen masyarakat mendukung dan bersama-sama menyelematkan lingkungan di negeri jalur.

“Dalam penegakan hukum, tidak bisa sepenuhnya diharapkan kepada institusi tertentu. Butuh dukungan semua. Mari bersama kita menyelamatkan lingkungan dari pencemaran,” ajak Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *